Perbankan merupakan lembaga terpenting suatu
negara karena perbankan termasuk lembaga intermediasi keuangan. Perbankan
disini merupakan suatu lembaga keuangan yang menjadi tempat suatu perusahaan,
badan pemerintah atau swasta maupun dari badan perorangan sendiri. Bank sendiri
memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Perbankan disini merupakan salah satu contoh
bisnis yang ada di Dunia. Bisnis perbankan adalah suatu bisnis layanan atau
jasa. Perbankan disini memiliki fungsi untuk menghimpun dana dan menyalurkan
dana kepada masyarakat. Bank disini membantu melancarkan sistem pembayaran bagi
semua sektor di bidang perekonomian.
Di dalam pengelolaan suatu bank itu sendiri
terdapat berbagai macam divisi dengan masing-masing tugas. Seperti contoh
seorang nasabah datang ke bank untuk pembukaan rekening, nasabah tersebut harus
menemui seorang customer service. Sedangkan untuk menabung atau apapun
yang berhubungan dengan uang harus menemui seorang teller. Sehingga bank
merupakan suatu perusahaan yang padat karya, yang banyak menyerap tenaga kerja.
Banyaknya masyarakat Indonesia dengan
kesibukannya masing-masing. Membuat mereka menjadi memiliki sedikit waktu untuk
bertransaksi di bank. Maka dari itu bank yang ada di Indonesia berlomba-lomba
untuk memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah, dengan menghadirkan layanan
berupa financial technology. Financial
technology ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada nasabah dalam
bertransaksi dengan bank. Hal ini juga mengacu pada era 4.0 dimana teknologi
yang ada diharapkan mampu memberikan pelayanan serta kemudahan nasabah maupun
masyarakat dalam menjalankan aktivitas.
Semakin banyak suatu badan pemerintahan atau
swasta maupun lembaga keuangan yang membutuhkan bank, maka semakin banyak
inspirasi dari masing-masing badan itu untuk menciptakan suatu produk atau
layanan baru berbasis digital. Seperti apa yang kita hadapi di era
sekarang ini. Sehingga hal tersebut membuat suatu perusahaan perbankan sendiri
harus menghadapi kompetisi untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan baru
atau bank-bank lain dalam menciptakan suatu produk atau layanan baru. Perbankan
merupakan salah satu industri yang memiliki kemajuan yang sangat signifikan di
Indonesia. Sehingga industri perbankan ini mengalami persaingan yang ketat di
ingkungan nasional bahkan internasional.
Kompetisi merupakan kata yang tidak asing lagi ditelinga
masyarakat. Kompetisi merupakan suatu tindakan yang melekat pada kehidupan
masyarakat. Dimana masyarakat harus bersaing untuk mendapatkan atau merebutkan
sesuatu yang kita inginkan. Sebenarnya kompetisi sudah terasa sejak
keterbukaannya perbankan Indonesia, yang dikeluarkan melalui paket kebijakan
PAKJUN (Paket Kebijakan Juni) yang dilanjutkan yang dilanjutkan dengan PAKTO
(Paket Oktober). Kompetisi sangat lebih berkaitan dengan interaksi antar
anggota pasar. Ada beberapa macam bentuk pasar yang berkaitan dengan kompetisi,
diantaranya ada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Menurut
pendapat Chandler (1938) persaingan yang ada di industri perbankan bukanlah
persaingan sempurna tetapi melainkan monopoli yang ditambah dengan kolusi yang
berguna untuk mengatur kompetisi harga dan non-harga.
Salah satu contoh kompetisi perbankan yang ada
di Indonesia di Era 4.0 ini adalah kompetisi seorang bankir dalam memberikan service
excellent di Era 4.0. Kompetisi dalam ketanggapan dan kecepatan seorang
bankir ketika menghadapi teknologi yang berhubungan dengan keuangan atau financial.
Pelayanan
prima merupakan faktor terpenting untuk merebut hati nasabah, baik nasabah baru
maupun nasabah lama. Pelayanan nasabah yang prima ini tidak hanya dilakukan
oleh pegawai yang bertugas di frontliner saja melaikan semua orang yang
terkait di suatu bank tersebut termasuk pimpinan dari suatu bank itu. Karena
itu merupakan bukti untuk mendekati nasabah. Pelayanan baik dan prima di bank
merupakan muka atau pintu dari semua kegiatan yang mencerminkan baik atau
buruknya suatu bank. Bank yang baik adalah bank yang bisa memberikan kepuasan
kepada nasabahnya. (Dalam Ikatan Bankir Indonesia 2014) Pelayanan di bank itu mencakup ability, attitude,
appearance, attention, action, dan accountability. Pelayanan pegawai
bank yang baik itu yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia).
Pelayanan baik ini berhubungan langsung untuk
memperoleh citra baik maupun buruk oleh nasabah. Jika pelayanan suatu bank itu baik
maka akan memberikan rasa puas dari nasabah, dan juga memberikan rasa tingkat
kepercayaan dari nasabah itu sendiri untuk tetap menjadi nasabah dari bank tersebut.
Jadi tidak akan ada alasan nasabah untuk berpindah ke bank lain jika pelayanan bank
baik. Tetapi jika pelayanan suatu bank itu buruk maka banyak celah alasan untuk
nasabah mengajukan penutupan rekening dan berpindah ke bank lain. Bisa juga
dari keburukan tersebut salah satu nasabah menceritakan keburukan itu ke satu
nasabah lain. Satu dari nasabah lain menceritakan ke sepuluh nasabah, dari
sepuluh nasabah itu bisa menceritakan keratusan bahkan ribuan nasabah lain
lagi. Selain dari info antar nasabah yang menceritakan ke nasabah lain bisa
juga ada satu kasus dimana seorang nasabah tersebut tidak nyaman akan pelayanan
salah satu bank, dan seseorang nasabah itu membuat suatu tulisan yang kemudian
dikirim ke kantor pos untuk dimuat dalam koran, majalah atau media lainnya.
Maka secara otomatis hal tersebut akan mencoreng nama baik dari bank itu
sendiri. Kalau hal itu sampai terjadi yang bisa dilakukan oleh suatu bank itu
adalah antara bank itu ditutup, atau bisa juga dilikuidasi atau dimerger untuk
bisa mempertahankan suatu bank itu untuk tetap bertahan.
Maka dari itu diperlukan kehati-hatian dalam
memberikan pelayanan dan pelayanan yang baik pada suatu bank. Karena hal itu
adalah suatu keharusan atau kewajiban yang harus ada di bank. Karena pemberian
pelayanan yang baik kepada nasabah itu sangat diperlukan untuk menjaga suatu
loyalitas dari nasabah itu sendiri. Dan kredibilitas bank itu untuk memenangkan
kompetisi dibidang perbankan pada persaingan pasar global.
Kelebihan dari pelayanan yang baik di era 4.0
diantaranya dapat meningkatkan kualitas dari pegawai bank itu sendiri supaya
sumber daya manusia tidak tersaingi dengan teknologi. Sehingga dapat bersaing
dengan bank-bank lain, karena jika di era sekarang yaitu era 4.0 tidak memiliki
strategi dari pelayanan yang baik maka akan kalah di persaingan pasar global,
dimana semua pelayanannya bersifat fintech (financial technology) .
Pasti sudah tidak asing lagi dengan kata fintech.
Fintech kepanjangan dari financial technology yang merupakan pelayanan
finansial berbasis teknologi. Fintech adalah gabungan antara teknologi
dan keuangan. Fintech terjadi karena banyak individu, kelompok atau
masyarakat yang membutuhkan uang. Fintech bisa saja menghilangkan peran
bank dalam memberikan jasa layanan keuangan kepada nasabah. Tidak hanya jasa
layanan nasabah tetapi juga dapat membantu nasabah dalam membuat rancangan
pengelolaan keuangan, mengurangi biaya operasional dan lain sebagainya. Fintech
juga dapat memberikan pelayanan yang belum dapat dilayani secara baik oleh
industri keuangan yang sifatnya masih tradisional. Menurut Clayton (dalam Hadad,
2017) fintech bertujuan untuk memperkenalkan kepraktisan, kemudahan
akses, kenyamanan dan biaya yang ekonomis.
Fintech juga merupakan salah satu pihak yang tidak
memiliki lisensi untuk memindahkan dana dalam jumlah besar, ada beberapa
perusahaan fintech yang belum memiliki kantor fisik dan kurangnya
pengalaman karyawan-karyawan dibalik fintech tersebut dalam menjalankan
prosedur terkait dengan sistem keamanannya. Di Indonesia sudah banyak sekali
perusahaan fintech. Di antaranya ada Amartha, Bareksa, Cek Aja, Doku,
Finansialku, Gopek, Midrans, Modalku, T-Cash, Uang Teman dan lain sebagainya.
Itu semua merupakan perusahaan financial technology di Indonesia yang
ada di dunia perbankan. Menurut Clayton
(dalam Hadad 2017) fintech ini bertujuan untuk memperkenalkan
kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan dan biaya yang ekonomis. Dimana
perusahaan tersebut juga bisa berpengaruh di dunia perbankan. Jika perbankan
tidak bisa mengelola dengan baik sistem pengelolaan yang ada pada bank itu,
maka perbankan bisa dikalahkan oleh fintech tersebut, bisa juga dunia
perbankan bisa punah. Karena era sekarang semuanya ini sudah serba dengan mudah
dan cepat diakses melalui teknologi. Sekarang ini kita berada di era 4.0 dimana
tata cara kehidupan masyarakat telah dipengaruhi oleh revolusi industri. Yang
secara otomatis mengajak dan mengharuskan masyarakat untuk mengikuti arus
perkembangan dari revolusi industri untuk dapat mengimbangi dan bersaing di
Pasar Global. Karena di zaman pasar global bisa saja semua yang pernah ada
menjadi tidak ada, yang tidak ada menjadi ada. Semuanya tergantung diri kita
dalam menyikapi, ada kemauan apa tidaknya untuk mengikuti serta beradaptasi
dengan era tersebut.
Revolusi industri 4.0 adalah revolusi dimana
semuanya sudah berbasis teknologi seperti halnya fintech (financial
technology). Dari yang semula pengelolaannya harus melewati sumber daya
manusia sekarang untuk sekarang bisa diakses secara mudah hanya melewati financial
technology tersebut. Revolusi industri 4.0 juga merupakan lanjutan dari
revolusi sebelumnya yaitu revolusi industri ketiga dimana revolusi tersebut
lebih kepada penggunaan komputer. Sedangkan revolusi industri keempat ini adalah
melihat dari sisi adanya digital di era masyarakat sekarang. Di era ini adalah tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi
bangsa yang lebih maju. Tetapi untuk menghadapi tantangan tersebut bukanlah hal
yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Karena di era ini banyak sekali
isu masyarakat yang beredar bahwa dengan semakin banyaknya teknologi yang ada
maka akan banyak pekerjaan yang dihilangkan. Dengan adanya teknologi ini juga
mempengaruhi sifat seseorang. Bisa merubah rasa hormat yang ada pada dirinya,
menghilangkan rasa empati pada seseorang yang lain. Karena apa? karena
seseorang itu sudah tergantungan dengan teknologi yang ada. Di negera Indonesia
sendiri tingkat kecerdasan pada masyarakat masih dalam golongan lemah.
Tingginya tingkat ketergantungan seseorang menggunakan teknologi itu semakin
memicu dari setiap perorangan menjadi malas. Harusnya dengan adanya teknologi
ini masyarakatnya harus semakin berkembang. Yaitu dengan perlu diadakannya
revolusi mental. Karena seseungguhnya revolusi industri tidak bisa berjauhan
dengan revolusi mental. Dimana ada revolusi industri maka harus ada mental yang
dihadapi. Karana sumber daya manusia sangat mempengaruhi kemajuan dari suatu
negara dalam menghadapi revolusi industri. Revolusi industri bukan suatu pilihan
melainkan keharusan yang harus yang harus dilakukan untuk menciptakan karakter
yang bisa berfikir maju. Untuk menghadapi revolusi industri harus diadakannya
revolusi mental.
Revolusi mental merupakan suatu gerakan yang
diciptakan untuk membuat masyarakat Indonesia untuk merubah karakter seseorang
supaya kembali menjadi hati yang suci, berfikir maju, demi merubah Indonesia
untuk menjadi lebih maju. Karena tujuan dari revolusi menurut Selo Soemarjan
(dalam Parta Setiawan 2019) adalah setiap perubahan dalam lembaga-lembaga
sosial di masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai,
sikap, dan pola perilaku diantara kelompok elf di masyarakat. Untuk membangun revolusi mental kita harus
bisa menyadari bahwa kita sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri-sendiri.
Yang bisa hidup harus bergantungan
dengan orang lain. Maka dari itu kita perlu menyadari bahwa untuk mengimbangi
manusia lain kita harus bisa beradaptasi. Setelah kita bisa
menyadari kita dituntut harus bisa intropeksi diri. Sebelum kita mengajarkan
sesuatu yang baik ke orang lain maka perbaikilah diri sendiri terlebih dahulu.
Kemudian pelajari hingga kita benar-benar paham apa arti perubahan yang ada
sesungguhnya. Kalau sudah benar-benar paham
pedomanilah supaya hal tersebut bisa mengakar dalam hati kita masing-masing.
Sehingga ketika dilihat orang lain apa yang kita lakukan ini bisa teladani.
Karena yang pasti suatu teladan adalah hal yang baik yang seharusnya dicontoh
untuk menjadi hal-hal yang berguna untuk orang lain.
Kunci
dari revolusi mental sendiri adalah aturan norma, ilmu pengetahuan, pengalaman
dan riset semuanya harus menjadi pedoman hidup. Untuk menghadapi era revolusi
industri, dari dalam diri kita harus memiliki pedoman hidup. Dari pedoman hidup
tersebutlah kita bisa menghadapi era revolusi industri dengan fokus, santai dan
tentunya tetap berfikir secara kritis. Kunci awalnya adalah harus patuh akan
norma yang ada, mulai dari norma Agama, Susila, Kesopanan, dan Hukum. Tetapi
tidak hanya norma yang merupakan kunci untuk menghadapi revolusi industri, ada
ilmu pengetahuan yang harus kita miliki. Ilmu pengetahuan bisa kita pelajari
dari orang tua, lingkungan sekitar, sekolahan dan lingkungan organisasi. Ilmu
pengetahuan wajib didapatkan sejak dini oleh setiap individu. Setelah kita
mendapat ilmu pengetahuan yang lebih mulailah melakukan penelitian dan membuat temuan-temuan
baru.
Struktur
mental terdapat tiga hal yaitu cara berfikir (mindset), cara menyakini,
dan cara bersikap. Dari ketiga tahapan tersebutlah bisa terbentuknya suatu
karakter. Cara berfikir seseorang dituntut untuk bisa berfikir reflektif dan
berfikir kreatif. Seseorang yang berfikir reflektif disini seseorang tersebut
mampu menyeleksi permasalahan yang ada dengan kemampuan pengetahuan yang
dimilikinya dengan tujuan untuk memecahkan masalah yang ada. Seperti seorang
bankir harus bisa dan mengetahui cara bagaimana menyelesaikan keluhan setiap
yang dihadapi nasabah serta dapat mengatasi setiap permasalahan yang ada di
sekitar lingkungan pekerjaannya. Berfikir kreatif, dalam berfikir kreatif
seorang bankir di era 4.0 ini harus bisa mencentuskan ide atau suatu penemuan
baru seperti membuat aplikasi baru untuk kepentingan financial atau yang
lainnya serta berusaha untuk menimbulkan inspirasi bagi teman-teman lain yang
belum mampu untuk berfikir kreatif sehingga teman yang lain dapat tergugah
jiwanya untuk berfikir kreatif sehingga dapat menciptakan suatu
penemuan-penemuan baru. Selain berfikir tahapan terbentuknya karakter ada lagi
yaitu cara meyakini, meyakini bahwa era 4.0 ini memberikan manfaaat yang besar bagi
kehidupan. Perkembangan revolusi industri ini sangat cepat jika seorang bankir
tidak dapat mengikutinya maka akan tersaingi bahkan tertinggal di persaingan
global. Untuk yang terakhir tahapan terbentuknya karakter yaitu ada cara
bersikap, cara bersikap yang dimaksudkan adalah mampu untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan yang ada, mampu mengatur tingkah laku atau menimbang-nimbang
terlebih dahulu sebelum sikap tersebut diimplemetasikan. Untuk mengatur pengalaman-pengalaman
yang telah diperoleh. Dimana seorang bankir harus bisa memposisikan dimana
pengalaman tersebut baik untuk dilakukan lebih lanjut untuk kedepannya atau
tidak. Sikap disini juga mampu untuk mencerminkan pribadi seseorang. Seorang
bankir yang baik adalah seorang bankir yang mampu memberikan sikap dan
penampilan yang baik, menarik perhatian nasabah, dan tidak melakukan yang tidak
diperbolehkan oleh seorang bankir dilakukan.
Dari
adanya teknologi ini seseorang juga dituntut untuk bisa beradaptasi. Karena Sumber Daya Manusia merupakan aset
penting dalam suatu institusi di bank tersebut. Kualitas dari Sumber Daya
Manusia adalah hal terpenting yang harus sangat diperhatikan. Hampir setiap
bank atau suatu institusi pasti memberikan suatu pelatihan secara berkelanjutan
terhadap karyawan itu gunanya untuk meningkatkan serta mengembangkan dari
kompetensi mereka sendiri. Seperti contoh sebagai seorang pegawai bank atau
bankir harus bisa meningkatkan kualifikasi dan keahlian baru dalam memberikan
pelayanan. Bisa meningkatkan skill dalam mengoperasikan operasi yang
bersifat digital, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Karena
untuk persaingan dunia kerja kalau hanya mengandalkan kecerdasaan teori itu
sulit, yang seharusnya itu ada keseimbangan antara teori dan praktik. Mempraktikkan
dari suatu pemahaman teori tersebut.
D Industri 4.0 ini tidak hanya butuh seseorang
yang memiliki kemampuan teori dan praktik saja, melainkan harus memiliki sifat
dan karakter yang baik. Karena karakter yang baik itu mencerminkan diri
seseorang itu. Dari sekian banyak orang di Dunia ini tentunya setiap orang
untuk menyikapi perubahan di era sekarang ini pasti berbeda-beda. Dari setiap
karakter tersebut bisa disebutkan bahwa menurut Hultman (1988 dalam
Mangundjaya, 2016), Sikap setiap manusia dalam menghadapi perubahan terdapat
empat karakteristik yaitu Mau dan mampu untuk berubah, Tidak mau tetapi mampu
untuk berubah, Mau tetapi tidak mampu untuk berubah serta Tidak mau dan tidak
mampu untuk berubah.
Mau dan mampu untuk berubah, dalam artian
seorang bankir tersebut memiliki kemauan untuk beradaptasi dengan adanya financial
technology dan juga mampu dalam beradaptasi didalamnya. Sehingga seorang
bankir tersebut akan dapat dengan mudah mengikuti apa yang akan terjadi
selanjutnya. Karena diawal seorang bankir tersebut sudah memiliki kemauan untuk
beradaptasi dan juga mampu beradaptasi dengan
financial technology di era 4.0 ini.
Tidak mau tetapi mampu untuk berubah, dalam
artian seorang pegawai bank tersebut sebenarnya memiliki kemampuan untuk
mengikuti perkembangan financial technology. Tetapi didalam dirinya
tidak ada keinginan untuk mengikuti dan beradaptasi. Mungkin bisa saja dalam
dirinya sudah ada sesuatu yang membuat nyaman yang mengakibatkan dirinya tidak
mau berpindah atau beradaptasi dengan financial technology.
Mau tetapi tidak mampu untuk berubah, dalam
artian seorang bankir tersebut memiliki kemauan untuk mengikuti dan beradaptasi
dengan financial technology di era 4.0 , ini dimana semuanya sudah
berbasis teknologi. Tetapi seorang bankir tersebut tidak mampu untuk berdaptasi
dengan financial technology. Jadi harus mencari cara bagaimana bisa
seorang bankir tersebut bisa mampu untuk beradaptasi dengan financial
technology.
Tidak mau dan tidak mampu untuk berubah, dalam
artian seorang bankir tersebut tidak memiliki kemauan untuk beradaptasi dan
tidak mampu untuk beradaptasi. Di Era seperti ini jika menghadapi seseorang
seperti ini akan sulit, karena di setiap perubahan zaman setiap orang dituntut
untuk bisa mengikuti perubahan yang ada didalamnya. Supaya seseorang tersebut
tidak akan ketinggalan dengan perkembangan yang ada.
Karena perubahan itu termasuk suatu
keniscayaan, yang suatu organisasi atau kelompok tidak dapat menghindarinya
tetapi harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Perubahan juga
membuat seseorang kurang nyaman, karena seseorang tersebut yang sudah terlalu
nyaman dizonanya harus keluar untuk mengikuti perubahan itu dan juga didalam
perubahan itu seseorang untuk melakukan hal-hal baru apalagi seorang bankir.
Sikap seseorang yang masih kurang nyaman akan perubahan yang ada harus dirubah cara berfikirnya supaya seorang
bankir harus bisa memberikan service excellent untuk menyetarakan dengan
era revolusi industri yang sekarang ini. Kelebihan dari revolusi sendiri salah
satunya yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang kompetitif di dunia
perbankan.
Untuk merubah pola pikir dari sikap seseorang dalam
menghadapi perubahan di era yang seperti ini dengan cara seperti seseorang yang
memiliki sikap Mau dan mampu untuk berubah itu sudah baik tidak ada yang perlu
dirubah dengan sikap seseorang yang seperti itu. Tetapi ada juga seseorang yang
mau berubah dan mampu untuk berubah dikata yang harus digaris bawahi kata “mau”
tersebut mau yang seperti apa? Apakah hanya yang mau mau saja tidak mau berubah
atau yang benar-benar mau dan sangat ingin berubah dengan mengikuti
perkembangan yang ada? Dari yang hanya mau mau saja tersebut yang mindsetnya
harus dirubah. Cara untuk merubahnya bisa dilakukan dengan cara bisa
diadakannya sosialisasi, dimana sosialisasi tersebut memiliki sifat yang
persuatif untuk mengajak seseorang ayo serius dalam menghadapi perkembangan
yang ada ini. Cara ini bisa dilakukan untuk memotivasi seseorang dari yang
awalnya mau mau saja menjadi mau beneran.
Tidak mau tetapi mampu untuk berubah, sikap
seseorang yang seperti ini lebih ke katogori orang yang memiliki tipe
plegmatis. Orang yang memiliki sifat plegmatis disini cenderung orang yang
memiliki sifat penyabar, bawaannya santai, tenang, biasa menjadi pendengar yang
baik, tidak banyak kata-kata yang dikeluarkan, dan sering menyembunyikan
emosinya. Sikap seseorang yang seperti ini biasanya tidak antusias dengan
perubahan yang ada justru cenderung membiarkan apapun yang terjadi diluaran
sana. Tapi bagaimana bisa seorang bankir bersifat seperti ini terus? Sedangkan
seorang bankir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan financial technology di
era 4.0 untuk bisa memberikan pelayanan kepada nasabah dengan baik. Cara yang
dapat dilakukan bisa dimulai dari seseorang itu membentuk konsepsi diri dimana kita
harus bisa membangun diri, apa yang akan dilakukan dan bagaimana kita bisa
menempatkan diri didalam kehidupan.
Mau tetapi tidak mampu untuk berubah, sikap
seseorang yang seperti ini biasanya memiliki keinginan yang lebih untuk
berusaha berubah atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru seperti
perkembangan financial technology di era 4.0 ini. Tetapi jika lingkungan
yang dia udah berusaha untuk beradaptasi tidak mampu diikuti bagaimana lagi?
Justru bisa membuat seseorang itu down atau jatuh.
Tidak mau dan tidak mampu untuk berubah, sikap yang
seperti ini adalah contoh karakter seseorang yang plegmatis. Untuk type plagmatis ini biasanya
seseorang lebih fokus pada apa yang terjadi pada dalam dirinya, sehingga
seseorang itu cenderung mengabaikan apa yang terjadi diluar dirinya atau
dilingkungannya. Jadi seseorang yang memiliki sifat plagmatis itu tidak mau dan
tidak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan financial technology yang
ada di era sekarang ini, yaitu era 4.0 . Cara yang bisa dilakukan untuk merubah
seseorang ini untuk bisa beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang baru
yaitu bisa dengan cara membuat yang tidak biasa dirinya lakukan menjadi
terbiasa walau sedikit demi sedikit. Karena karekter seseorang itu terbentuk
bermula dari suatu kebiasaan. Lama-lama kebiasaan tersebut menjadi kebutuhan
yang harus dipenuhi. Yang mengakibatkan hal yang harus dipenuhi itu menjadi
prioritas yang lama-lama juga bisa beradaptasi dengan perubahan perkembangan
yang baru seperti financial technology.
Pelayanan pegawai bank yang baik adalah yang sesuai
dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) mulai dari tugas,
tanggung jawab, wewenang, cara berpenampilan sampai dengan mempertahankan
nasabah supaya tetap setia menjadi nasabah suatu bank. Pada suatu bank sudah
dibagi menjadi beberapa devisi. Dari tiap-tiap devisi tersebut sudah ada tugas,
tanggung jawab dan wewenangnya masing-masing. Maka dari setiap devisi tersebut
harus paham akan terkait jobdesknya tersebut. Pembagian menjadi beberapa
devisi ini adalah untuk memudahkan seorang bankir, supaya seorang bankir
tersebut bisa totalitas dalam menjalankan jobdesknya masing-masing.
Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik. Seorang pegawai bank harus
mengerti cara berpenampilan yang baik yaitu dengan menggunakan seragam yang
sesuai dengan aturan bank, rambut pendek dan dirapihkan jika rambutnya panjang harus
dicepol, tidak boleh memakai perhiasan melebihi tujuh titik, menggunakan sepatu
formal untuk perempuan menggunakan sepatu formal dengan hak minimal tiga centimeter
dan maksimal tujuh centimeter, dan tentunya tidak tercium bau badan.
Pemahaman dari pegawai bank mengenai
produk-produk dan layanan yang ada di bank adalah salah satu tuntutan yang
harus dikuasai. Karena bagaimana bisa seorang bankir akan menjelaskan produk
dan layanan kepada nasabah jika saja seorang bankir tersebut tidak paham akan
itu. Apalagi setiap bank memiliki produk-produk dan layanan yang berbeda-beda.
Maka dari produk-produk dan layanan yang berbeda tersebut kita harus bisa
menguasainya. Menguasai berbagai macam produk dan layanan dapat menambah nilai plus
untuk bersaing di era revolusi industri 4.0 ini.
Jadi setelah dipaparkan intinya kita sebagai
Sumber Daya Manusia harus bisa beradaptasi dengan perkembangan yang ada dalam
bidang apapun itu. Apalagi seorang pegawai bank atau bankir harus bisa membaca
lingkungan. Lingkungan disini yang dimaksud bukan lingkungan yang cakupannya
sempit, melainkan lingkungan yang cakupannya luas. Karena yang cakupannya luas
itu jadi tau jika di Indonesia telah mengalami revolusi industri 4.0. Selain
mengetahui kalau Indonesia sedang mengalami revolusi industri juga harus
mengerti apa itu revolusi industri, dan dampak-dampak yang akan terjadi akibat
revolusi industri baik itu di sektor perbankan maupun yang lain. Tetapi untuk
seorang bankir harus paham benar tentang revolusi industri di sektor perbankan.
Untuk menghadapi revolusi industri tersebut harus menyiapkan mental dari setiap
masing-masing individu. Untuk menyiapkan mental dari masing-masing individu
tersebut harus diadakannya revolusi mental oleh pemerintah. Karena seperti
tujuan dari revolusi mental sendiri diadakan yaitu untuk merubah pola pikir
masyarakat. Dimana masyarakat itu harus sadar bagaimana cara beradaptasi yang
baik diera perkembangan revolusi industri ini. Mengapa revolusi mental harus
dilakukan oleh pemerintah? Karena nantinya pola pikir masyarakat yang kritis
juga akan memberikan dampak yang positif terhadap suatu negara. Suatu negara
tidak akan berjalan jika tidak ada warga masyarakat didalamnya. Dan juga
sebaliknya warga negara tidak akan memiliki arahan yang baik untuk berjalan
kedepannya jika tidak ada suatu struktur pemerintahan yang tepat pula. Maka
dari itu Warga negara dan struktur pemerintahan harus balanced.
DAFTAR PUSTAKA
Ansori,Miswan 2019. Perkembangan Dan
Dampak Financial Technology (Fintech) Terhadap Industri Keuangan Syariah di
Jawa Tengah. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman Vol.5 No.1 April 2019, Hal
32.
Ikatan Bankir
Indonesia (IBI). 2014. Mengelola Kualitas Layanan Perbankan. Edisi 1. Gramedia
Pustaka Utama. Jakarta. ISBN 978-602-03-1102-9.
Mangundjaya Wustari. dkk. 2018. Psikologi
positif Teori dan Terapan untuk Perubahan. Hal. 263-264
Setiawan, Parta. 2019. 18 Pengertian Revolusi Menurut
Para Ahli Teori Revolusi. diakses melalui https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-revolusi/ pada tanggal 26
November 2019.
Tamba, Y A. dkk. 2017. Analisis Pengaruh Struktur Modal
Terhadap Profitabilitas pada Industri Perbankan yang Terdaftar di BEI (Periode
Tahun 2013-2015). EMBA. Vol.5 No.2 Juni 2017, Hal. 1412 –1422
Widyastuti, Ratna Sri .dkk. 2013. Kompetisi Industri Perbankan
Indonesia, Ha 2-4