Minggu, 07 Juni 2020

Kompetisi Seorang Bankir Dalam Memberikan Service Excellent di Era 4.0


Perbankan merupakan lembaga terpenting suatu negara karena perbankan termasuk lembaga intermediasi keuangan. Perbankan disini merupakan suatu lembaga keuangan yang menjadi tempat suatu perusahaan, badan pemerintah atau swasta maupun dari badan perorangan sendiri. Bank sendiri memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.  Perbankan disini merupakan salah satu contoh bisnis yang ada di Dunia. Bisnis perbankan adalah suatu bisnis layanan atau jasa. Perbankan disini memiliki fungsi untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Bank disini membantu melancarkan sistem pembayaran bagi semua sektor di bidang perekonomian.

Di dalam pengelolaan suatu bank itu sendiri terdapat berbagai macam divisi dengan masing-masing tugas. Seperti contoh seorang nasabah datang ke bank untuk pembukaan rekening, nasabah tersebut harus menemui seorang customer service. Sedangkan untuk menabung atau apapun yang berhubungan dengan uang harus menemui seorang teller. Sehingga bank merupakan suatu perusahaan yang padat karya, yang banyak menyerap tenaga kerja.

Banyaknya masyarakat Indonesia dengan kesibukannya masing-masing. Membuat mereka menjadi memiliki sedikit waktu untuk bertransaksi di bank. Maka dari itu bank yang ada di Indonesia berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah, dengan menghadirkan layanan berupa financial technology.  Financial technology ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada nasabah dalam bertransaksi dengan bank. Hal ini juga mengacu pada era 4.0 dimana teknologi yang ada diharapkan mampu memberikan pelayanan serta kemudahan nasabah maupun masyarakat dalam menjalankan aktivitas.

Semakin banyak suatu badan pemerintahan atau swasta maupun lembaga keuangan yang membutuhkan bank, maka semakin banyak inspirasi dari masing-masing badan itu untuk menciptakan suatu produk atau layanan baru berbasis digital. Seperti apa yang kita hadapi di era sekarang ini. Sehingga hal tersebut membuat suatu perusahaan perbankan sendiri harus menghadapi kompetisi untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan baru atau bank-bank lain dalam menciptakan suatu produk atau layanan baru. Perbankan merupakan salah satu industri yang memiliki kemajuan yang sangat signifikan di Indonesia. Sehingga industri perbankan ini mengalami persaingan yang ketat di ingkungan nasional bahkan internasional.

Kompetisi merupakan kata yang tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Kompetisi merupakan suatu tindakan yang melekat pada kehidupan masyarakat. Dimana masyarakat harus bersaing untuk mendapatkan atau merebutkan sesuatu yang kita inginkan. Sebenarnya kompetisi sudah terasa sejak keterbukaannya perbankan Indonesia, yang dikeluarkan melalui paket kebijakan PAKJUN (Paket Kebijakan Juni) yang dilanjutkan yang dilanjutkan dengan PAKTO (Paket Oktober). Kompetisi sangat lebih berkaitan dengan interaksi antar anggota pasar. Ada beberapa macam bentuk pasar yang berkaitan dengan kompetisi, diantaranya ada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Menurut pendapat Chandler (1938) persaingan yang ada di industri perbankan bukanlah persaingan sempurna tetapi melainkan monopoli yang ditambah dengan kolusi yang berguna untuk mengatur kompetisi harga dan non-harga.

Salah satu contoh kompetisi perbankan yang ada di Indonesia di Era 4.0 ini adalah kompetisi seorang bankir dalam memberikan service excellent di Era 4.0. Kompetisi dalam ketanggapan dan kecepatan seorang bankir ketika menghadapi teknologi yang berhubungan dengan keuangan atau financial.

Pelayanan prima merupakan faktor terpenting untuk merebut hati nasabah, baik nasabah baru maupun nasabah lama. Pelayanan nasabah yang prima ini tidak hanya dilakukan oleh pegawai yang bertugas di frontliner saja melaikan semua orang yang terkait di suatu bank tersebut termasuk pimpinan dari suatu bank itu. Karena itu merupakan bukti untuk mendekati nasabah. Pelayanan baik dan prima di bank merupakan muka atau pintu dari semua kegiatan yang mencerminkan baik atau buruknya suatu bank. Bank yang baik adalah bank yang bisa memberikan kepuasan kepada nasabahnya. (Dalam Ikatan Bankir Indonesia 2014) Pelayanan di bank itu mencakup ability, attitude, appearance, attention, action, dan accountability. Pelayanan pegawai bank yang baik itu yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Pelayanan baik ini berhubungan langsung untuk memperoleh citra baik maupun buruk oleh nasabah. Jika pelayanan suatu bank itu baik maka akan memberikan rasa puas dari nasabah, dan juga memberikan rasa tingkat kepercayaan dari nasabah itu sendiri untuk tetap menjadi nasabah dari bank tersebut. Jadi tidak akan ada alasan nasabah untuk berpindah ke bank lain jika pelayanan bank baik. Tetapi jika pelayanan suatu bank itu buruk maka banyak celah alasan untuk nasabah mengajukan penutupan rekening dan berpindah ke bank lain. Bisa juga dari keburukan tersebut salah satu nasabah menceritakan keburukan itu ke satu nasabah lain. Satu dari nasabah lain menceritakan ke sepuluh nasabah, dari sepuluh nasabah itu bisa menceritakan keratusan bahkan ribuan nasabah lain lagi. Selain dari info antar nasabah yang menceritakan ke nasabah lain bisa juga ada satu kasus dimana seorang nasabah tersebut tidak nyaman akan pelayanan salah satu bank, dan seseorang nasabah itu membuat suatu tulisan yang kemudian dikirim ke kantor pos untuk dimuat dalam koran, majalah atau media lainnya. Maka secara otomatis hal tersebut akan mencoreng nama baik dari bank itu sendiri. Kalau hal itu sampai terjadi yang bisa dilakukan oleh suatu bank itu adalah antara bank itu ditutup, atau bisa juga dilikuidasi atau dimerger untuk bisa mempertahankan suatu bank itu untuk tetap bertahan.

Maka dari itu diperlukan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan dan pelayanan yang baik pada suatu bank. Karena hal itu adalah suatu keharusan atau kewajiban yang harus ada di bank. Karena pemberian pelayanan yang baik kepada nasabah itu sangat diperlukan untuk menjaga suatu loyalitas dari nasabah itu sendiri. Dan kredibilitas bank itu untuk memenangkan kompetisi dibidang perbankan pada persaingan pasar global. 

Kelebihan dari pelayanan yang baik di era 4.0 diantaranya dapat meningkatkan kualitas dari pegawai bank itu sendiri supaya sumber daya manusia tidak tersaingi dengan teknologi. Sehingga dapat bersaing dengan bank-bank lain, karena jika di era sekarang yaitu era 4.0 tidak memiliki strategi dari pelayanan yang baik maka akan kalah di persaingan pasar global, dimana semua pelayanannya bersifat fintech (financial technology) .

Pasti sudah tidak asing lagi dengan kata fintech. Fintech kepanjangan dari financial technology yang merupakan pelayanan finansial berbasis teknologi. Fintech adalah gabungan antara teknologi dan keuangan. Fintech terjadi karena banyak individu, kelompok atau masyarakat yang membutuhkan uang. Fintech bisa saja menghilangkan peran bank dalam memberikan jasa layanan keuangan kepada nasabah. Tidak hanya jasa layanan nasabah tetapi juga dapat membantu nasabah dalam membuat rancangan pengelolaan keuangan, mengurangi biaya operasional dan lain sebagainya. Fintech juga dapat memberikan pelayanan yang belum dapat dilayani secara baik oleh industri keuangan yang sifatnya masih tradisional. Menurut Clayton (dalam Hadad, 2017) fintech bertujuan untuk memperkenalkan kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan dan biaya yang ekonomis.

Fintech juga merupakan salah satu pihak yang tidak memiliki lisensi untuk memindahkan dana dalam jumlah besar, ada beberapa perusahaan fintech yang belum memiliki kantor fisik dan kurangnya pengalaman karyawan-karyawan dibalik fintech tersebut dalam menjalankan prosedur terkait dengan sistem keamanannya. Di Indonesia sudah banyak sekali perusahaan fintech. Di antaranya ada Amartha, Bareksa, Cek Aja, Doku, Finansialku, Gopek, Midrans, Modalku, T-Cash, Uang Teman dan lain sebagainya. Itu semua merupakan perusahaan financial technology di Indonesia yang ada di dunia perbankan.  Menurut Clayton (dalam Hadad 2017) fintech ini bertujuan untuk memperkenalkan kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan dan biaya yang ekonomis. Dimana perusahaan tersebut juga bisa berpengaruh di dunia perbankan. Jika perbankan tidak bisa mengelola dengan baik sistem pengelolaan yang ada pada bank itu, maka perbankan bisa dikalahkan oleh fintech tersebut, bisa juga dunia perbankan bisa punah. Karena era sekarang semuanya ini sudah serba dengan mudah dan cepat diakses melalui teknologi. Sekarang ini kita berada di era 4.0 dimana tata cara kehidupan masyarakat telah dipengaruhi oleh revolusi industri. Yang secara otomatis mengajak dan mengharuskan masyarakat untuk mengikuti arus perkembangan dari revolusi industri untuk dapat mengimbangi dan bersaing di Pasar Global. Karena di zaman pasar global bisa saja semua yang pernah ada menjadi tidak ada, yang tidak ada menjadi ada. Semuanya tergantung diri kita dalam menyikapi, ada kemauan apa tidaknya untuk mengikuti serta beradaptasi dengan era tersebut.

Revolusi industri 4.0 adalah revolusi dimana semuanya sudah berbasis teknologi seperti halnya fintech (financial technology). Dari yang semula pengelolaannya harus melewati sumber daya manusia sekarang untuk sekarang bisa diakses secara mudah hanya melewati financial technology tersebut. Revolusi industri 4.0 juga merupakan lanjutan dari revolusi sebelumnya yaitu revolusi industri ketiga dimana revolusi tersebut lebih kepada penggunaan komputer. Sedangkan revolusi industri keempat ini adalah melihat dari sisi adanya digital di era masyarakat sekarang.  Di era ini adalah tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih maju. Tetapi untuk menghadapi tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Karena di era ini banyak sekali isu masyarakat yang beredar bahwa dengan semakin banyaknya teknologi yang ada maka akan banyak pekerjaan yang dihilangkan. Dengan adanya teknologi ini juga mempengaruhi sifat seseorang. Bisa merubah rasa hormat yang ada pada dirinya, menghilangkan rasa empati pada seseorang yang lain. Karena apa? karena seseorang itu sudah tergantungan dengan teknologi yang ada. Di negera Indonesia sendiri tingkat kecerdasan pada masyarakat masih dalam golongan lemah. Tingginya tingkat ketergantungan seseorang menggunakan teknologi itu semakin memicu dari setiap perorangan menjadi malas. Harusnya dengan adanya teknologi ini masyarakatnya harus semakin berkembang. Yaitu dengan perlu diadakannya revolusi mental. Karena seseungguhnya revolusi industri tidak bisa berjauhan dengan revolusi mental. Dimana ada revolusi industri maka harus ada mental yang dihadapi. Karana sumber daya manusia sangat mempengaruhi kemajuan dari suatu negara dalam menghadapi revolusi industri. Revolusi industri bukan suatu pilihan melainkan keharusan yang harus yang harus dilakukan untuk menciptakan karakter yang bisa berfikir maju. Untuk menghadapi revolusi industri harus diadakannya revolusi mental.

Revolusi mental merupakan suatu gerakan yang diciptakan untuk membuat masyarakat Indonesia untuk merubah karakter seseorang supaya kembali menjadi hati yang suci, berfikir maju, demi merubah Indonesia untuk menjadi lebih maju. Karena tujuan dari revolusi menurut Selo Soemarjan (dalam Parta Setiawan 2019) adalah setiap perubahan dalam lembaga-lembaga sosial di masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok elf di masyarakat.  Untuk membangun revolusi mental kita harus bisa menyadari bahwa kita sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri-sendiri. Yang bisa  hidup harus bergantungan dengan orang lain. Maka dari itu kita perlu menyadari bahwa untuk mengimbangi manusia lain kita harus bisa beradaptasi. Setelah kita bisa menyadari kita dituntut harus bisa intropeksi diri. Sebelum kita mengajarkan sesuatu yang baik ke orang lain maka perbaikilah diri sendiri terlebih dahulu. Kemudian pelajari hingga kita benar-benar paham apa arti perubahan yang ada sesungguhnya. Kalau sudah benar-benar paham pedomanilah supaya hal tersebut bisa mengakar dalam hati kita masing-masing. Sehingga ketika dilihat orang lain apa yang kita lakukan ini bisa teladani. Karena yang pasti suatu teladan adalah hal yang baik yang seharusnya dicontoh untuk menjadi hal-hal yang berguna untuk orang lain.

Kunci dari revolusi mental sendiri adalah aturan norma, ilmu pengetahuan, pengalaman dan riset semuanya harus menjadi pedoman hidup. Untuk menghadapi era revolusi industri, dari dalam diri kita harus memiliki pedoman hidup. Dari pedoman hidup tersebutlah kita bisa menghadapi era revolusi industri dengan fokus, santai dan tentunya tetap berfikir secara kritis. Kunci awalnya adalah harus patuh akan norma yang ada, mulai dari norma Agama, Susila, Kesopanan, dan Hukum. Tetapi tidak hanya norma yang merupakan kunci untuk menghadapi revolusi industri, ada ilmu pengetahuan yang harus kita miliki. Ilmu pengetahuan bisa kita pelajari dari orang tua, lingkungan sekitar, sekolahan dan lingkungan organisasi. Ilmu pengetahuan wajib didapatkan sejak dini oleh setiap individu. Setelah kita mendapat ilmu pengetahuan yang lebih mulailah melakukan penelitian dan membuat temuan-temuan baru.

Struktur mental terdapat tiga hal yaitu cara berfikir (mindset), cara menyakini, dan cara bersikap. Dari ketiga tahapan tersebutlah bisa terbentuknya suatu karakter. Cara berfikir seseorang dituntut untuk bisa berfikir reflektif dan berfikir kreatif. Seseorang yang berfikir reflektif disini seseorang tersebut mampu menyeleksi permasalahan yang ada dengan kemampuan pengetahuan yang dimilikinya dengan tujuan untuk memecahkan masalah yang ada. Seperti seorang bankir harus bisa dan mengetahui cara bagaimana menyelesaikan keluhan setiap yang dihadapi nasabah serta dapat mengatasi setiap permasalahan yang ada di sekitar lingkungan pekerjaannya. Berfikir kreatif, dalam berfikir kreatif seorang bankir di era 4.0 ini harus bisa mencentuskan ide atau suatu penemuan baru seperti membuat aplikasi baru untuk kepentingan financial atau yang lainnya serta berusaha untuk menimbulkan inspirasi bagi teman-teman lain yang belum mampu untuk berfikir kreatif sehingga teman yang lain dapat tergugah jiwanya untuk berfikir kreatif sehingga dapat menciptakan suatu penemuan-penemuan baru. Selain berfikir tahapan terbentuknya karakter ada lagi yaitu cara meyakini, meyakini bahwa era 4.0 ini memberikan manfaaat yang besar bagi kehidupan. Perkembangan revolusi industri ini sangat cepat jika seorang bankir tidak dapat mengikutinya maka akan tersaingi bahkan tertinggal di persaingan global. Untuk yang terakhir tahapan terbentuknya karakter yaitu ada cara bersikap, cara bersikap yang dimaksudkan adalah mampu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada, mampu mengatur tingkah laku atau menimbang-nimbang terlebih dahulu sebelum sikap tersebut diimplemetasikan. Untuk mengatur pengalaman-pengalaman yang telah diperoleh. Dimana seorang bankir harus bisa memposisikan dimana pengalaman tersebut baik untuk dilakukan lebih lanjut untuk kedepannya atau tidak. Sikap disini juga mampu untuk mencerminkan pribadi seseorang. Seorang bankir yang baik adalah seorang bankir yang mampu memberikan sikap dan penampilan yang baik, menarik perhatian nasabah, dan tidak melakukan yang tidak diperbolehkan oleh seorang bankir dilakukan.

Dari adanya teknologi ini seseorang juga dituntut untuk bisa beradaptasi. Karena Sumber Daya Manusia merupakan aset penting dalam suatu institusi di bank tersebut. Kualitas dari Sumber Daya Manusia adalah hal terpenting yang harus sangat diperhatikan. Hampir setiap bank atau suatu institusi pasti memberikan suatu pelatihan secara berkelanjutan terhadap karyawan itu gunanya untuk meningkatkan serta mengembangkan dari kompetensi mereka sendiri. Seperti contoh sebagai seorang pegawai bank atau bankir harus bisa meningkatkan kualifikasi dan keahlian baru dalam memberikan pelayanan. Bisa meningkatkan skill dalam mengoperasikan operasi yang bersifat digital, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Karena untuk persaingan dunia kerja kalau hanya mengandalkan kecerdasaan teori itu sulit, yang seharusnya itu ada keseimbangan antara teori dan praktik. Mempraktikkan dari suatu pemahaman teori tersebut.

D Industri 4.0 ini tidak hanya butuh seseorang yang memiliki kemampuan teori dan praktik saja, melainkan harus memiliki sifat dan karakter yang baik. Karena karakter yang baik itu mencerminkan diri seseorang itu. Dari sekian banyak orang di Dunia ini tentunya setiap orang untuk menyikapi perubahan di era sekarang ini pasti berbeda-beda. Dari setiap karakter tersebut bisa disebutkan bahwa menurut Hultman (1988 dalam Mangundjaya, 2016), Sikap setiap manusia dalam menghadapi perubahan terdapat empat karakteristik yaitu Mau dan mampu untuk berubah, Tidak mau tetapi mampu untuk berubah, Mau tetapi tidak mampu untuk berubah serta Tidak mau dan tidak mampu untuk berubah.

Mau dan mampu untuk berubah, dalam artian seorang bankir tersebut memiliki kemauan untuk beradaptasi dengan adanya financial technology dan juga mampu dalam beradaptasi didalamnya. Sehingga seorang bankir tersebut akan dapat dengan mudah mengikuti apa yang akan terjadi selanjutnya. Karena diawal seorang bankir tersebut sudah memiliki kemauan untuk beradaptasi dan juga mampu beradaptasi dengan  financial technology di era 4.0 ini.

Tidak mau tetapi mampu untuk berubah, dalam artian seorang pegawai bank tersebut sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan financial technology. Tetapi didalam dirinya tidak ada keinginan untuk mengikuti dan beradaptasi. Mungkin bisa saja dalam dirinya sudah ada sesuatu yang membuat nyaman yang mengakibatkan dirinya tidak mau berpindah atau beradaptasi dengan financial technology.

Mau tetapi tidak mampu untuk berubah, dalam artian seorang bankir tersebut memiliki kemauan untuk mengikuti dan beradaptasi dengan financial technology di era 4.0 , ini dimana semuanya sudah berbasis teknologi. Tetapi seorang bankir tersebut tidak mampu untuk berdaptasi dengan financial technology. Jadi harus mencari cara bagaimana bisa seorang bankir tersebut bisa mampu untuk beradaptasi dengan financial technology.

Tidak mau dan tidak mampu untuk berubah, dalam artian seorang bankir tersebut tidak memiliki kemauan untuk beradaptasi dan tidak mampu untuk beradaptasi. Di Era seperti ini jika menghadapi seseorang seperti ini akan sulit, karena di setiap perubahan zaman setiap orang dituntut untuk bisa mengikuti perubahan yang ada didalamnya. Supaya seseorang tersebut tidak akan ketinggalan dengan perkembangan yang ada.

Karena perubahan itu termasuk suatu keniscayaan, yang suatu organisasi atau kelompok tidak dapat menghindarinya tetapi harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Perubahan juga membuat seseorang kurang nyaman, karena seseorang tersebut yang sudah terlalu nyaman dizonanya harus keluar untuk mengikuti perubahan itu dan juga didalam perubahan itu seseorang untuk melakukan hal-hal baru apalagi seorang bankir. Sikap seseorang yang masih kurang nyaman akan perubahan yang ada  harus dirubah cara berfikirnya supaya seorang bankir harus bisa memberikan service excellent untuk menyetarakan dengan era revolusi industri yang sekarang ini. Kelebihan dari revolusi sendiri salah satunya yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang kompetitif di dunia perbankan.

Untuk merubah pola pikir dari sikap seseorang dalam menghadapi perubahan di era yang seperti ini dengan cara seperti seseorang yang memiliki sikap Mau dan mampu untuk berubah itu sudah baik tidak ada yang perlu dirubah dengan sikap seseorang yang seperti itu. Tetapi ada juga seseorang yang mau berubah dan mampu untuk berubah dikata yang harus digaris bawahi kata “mau” tersebut mau yang seperti apa? Apakah hanya yang mau mau saja tidak mau berubah atau yang benar-benar mau dan sangat ingin berubah dengan mengikuti perkembangan yang ada? Dari yang hanya mau mau saja tersebut yang mindsetnya harus dirubah. Cara untuk merubahnya bisa dilakukan dengan cara bisa diadakannya sosialisasi, dimana sosialisasi tersebut memiliki sifat yang persuatif untuk mengajak seseorang ayo serius dalam menghadapi perkembangan yang ada ini. Cara ini bisa dilakukan untuk memotivasi seseorang dari yang awalnya mau mau saja menjadi mau beneran.

Tidak mau tetapi mampu untuk berubah, sikap seseorang yang seperti ini lebih ke katogori orang yang memiliki tipe plegmatis. Orang yang memiliki sifat plegmatis disini cenderung orang yang memiliki sifat penyabar, bawaannya santai, tenang, biasa menjadi pendengar yang baik, tidak banyak kata-kata yang dikeluarkan, dan sering menyembunyikan emosinya. Sikap seseorang yang seperti ini biasanya tidak antusias dengan perubahan yang ada justru cenderung membiarkan apapun yang terjadi diluaran sana. Tapi bagaimana bisa seorang bankir bersifat seperti ini terus? Sedangkan seorang bankir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan financial technology di era 4.0 untuk bisa memberikan pelayanan kepada nasabah dengan baik. Cara yang dapat dilakukan bisa dimulai dari seseorang itu membentuk konsepsi diri dimana kita harus bisa membangun diri, apa yang akan dilakukan dan bagaimana kita bisa menempatkan diri didalam kehidupan.

Mau tetapi tidak mampu untuk berubah, sikap seseorang yang seperti ini biasanya memiliki keinginan yang lebih untuk berusaha berubah atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru seperti perkembangan financial technology di era 4.0 ini. Tetapi jika lingkungan yang dia udah berusaha untuk beradaptasi tidak mampu diikuti bagaimana lagi? Justru bisa membuat seseorang itu down atau jatuh.

Tidak mau dan tidak mampu untuk berubah, sikap yang seperti ini adalah contoh karakter seseorang yang  plegmatis. Untuk type plagmatis ini biasanya seseorang lebih fokus pada apa yang terjadi pada dalam dirinya, sehingga seseorang itu cenderung mengabaikan apa yang terjadi diluar dirinya atau dilingkungannya. Jadi seseorang yang memiliki sifat plagmatis itu tidak mau dan tidak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan financial technology yang ada di era sekarang ini, yaitu era 4.0 . Cara yang bisa dilakukan untuk merubah seseorang ini untuk bisa beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang baru yaitu bisa dengan cara membuat yang tidak biasa dirinya lakukan menjadi terbiasa walau sedikit demi sedikit. Karena karekter seseorang itu terbentuk bermula dari suatu kebiasaan. Lama-lama kebiasaan tersebut menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Yang mengakibatkan hal yang harus dipenuhi itu menjadi prioritas yang lama-lama juga bisa beradaptasi dengan perubahan perkembangan yang baru seperti financial technology.

Pelayanan pegawai bank yang baik adalah yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) mulai dari tugas, tanggung jawab, wewenang, cara berpenampilan sampai dengan mempertahankan nasabah supaya tetap setia menjadi nasabah suatu bank. Pada suatu bank sudah dibagi menjadi beberapa devisi. Dari tiap-tiap devisi tersebut sudah ada tugas, tanggung jawab dan wewenangnya masing-masing. Maka dari setiap devisi tersebut harus paham akan terkait jobdesknya tersebut. Pembagian menjadi beberapa devisi ini adalah untuk memudahkan seorang bankir, supaya seorang bankir tersebut bisa totalitas dalam menjalankan jobdesknya masing-masing. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik. Seorang pegawai bank harus mengerti cara berpenampilan yang baik yaitu dengan menggunakan seragam yang sesuai dengan aturan bank, rambut pendek dan dirapihkan jika rambutnya panjang harus dicepol, tidak boleh memakai perhiasan melebihi tujuh titik, menggunakan sepatu formal untuk perempuan menggunakan sepatu formal dengan hak minimal tiga centimeter dan maksimal tujuh centimeter, dan tentunya tidak tercium bau badan.

Pemahaman dari pegawai bank mengenai produk-produk dan layanan yang ada di bank adalah salah satu tuntutan yang harus dikuasai. Karena bagaimana bisa seorang bankir akan menjelaskan produk dan layanan kepada nasabah jika saja seorang bankir tersebut tidak paham akan itu. Apalagi setiap bank memiliki produk-produk dan layanan yang berbeda-beda. Maka dari produk-produk dan layanan yang berbeda tersebut kita harus bisa menguasainya. Menguasai berbagai macam produk dan layanan dapat menambah nilai plus untuk bersaing di era revolusi industri 4.0 ini.

Jadi setelah dipaparkan intinya kita sebagai Sumber Daya Manusia harus bisa beradaptasi dengan perkembangan yang ada dalam bidang apapun itu. Apalagi seorang pegawai bank atau bankir harus bisa membaca lingkungan. Lingkungan disini yang dimaksud bukan lingkungan yang cakupannya sempit, melainkan lingkungan yang cakupannya luas. Karena yang cakupannya luas itu jadi tau jika di Indonesia telah mengalami revolusi industri 4.0. Selain mengetahui kalau Indonesia sedang mengalami revolusi industri juga harus mengerti apa itu revolusi industri, dan dampak-dampak yang akan terjadi akibat revolusi industri baik itu di sektor perbankan maupun yang lain. Tetapi untuk seorang bankir harus paham benar tentang revolusi industri di sektor perbankan. Untuk menghadapi revolusi industri tersebut harus menyiapkan mental dari setiap masing-masing individu. Untuk menyiapkan mental dari masing-masing individu tersebut harus diadakannya revolusi mental oleh pemerintah. Karena seperti tujuan dari revolusi mental sendiri diadakan yaitu untuk merubah pola pikir masyarakat. Dimana masyarakat itu harus sadar bagaimana cara beradaptasi yang baik diera perkembangan revolusi industri ini. Mengapa revolusi mental harus dilakukan oleh pemerintah? Karena nantinya pola pikir masyarakat yang kritis juga akan memberikan dampak yang positif terhadap suatu negara. Suatu negara tidak akan berjalan jika tidak ada warga masyarakat didalamnya. Dan juga sebaliknya warga negara tidak akan memiliki arahan yang baik untuk berjalan kedepannya jika tidak ada suatu struktur pemerintahan yang tepat pula. Maka dari itu Warga negara dan struktur pemerintahan harus balanced.


DAFTAR PUSTAKA

Ansori,Miswan 2019. Perkembangan Dan Dampak Financial Technology (Fintech) Terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman Vol.5 No.1 April 2019, Hal 32.

Ikatan Bankir Indonesia (IBI). 2014. Mengelola Kualitas Layanan Perbankan. Edisi 1. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. ISBN 978-602-03-1102-9.

Mangundjaya Wustari. dkk. 2018. Psikologi positif Teori dan Terapan untuk Perubahan. Hal. 263-264

Setiawan, Parta. 2019. 18 Pengertian Revolusi Menurut Para Ahli Teori Revolusi. diakses melalui https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-revolusi/ pada tanggal 26 November 2019.

Tamba, Y A. dkk. 2017. Analisis Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas pada Industri Perbankan yang Terdaftar di BEI (Periode Tahun 2013-2015). EMBA. Vol.5 No.2 Juni 2017, Hal. 1412 –1422

Widyastuti, Ratna Sri .dkk. 2013. Kompetisi Industri Perbankan Indonesia, Ha 2-4


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi pemulihan perekonomian pasca covid-19

Indonesia merupakan Negara yang berpotensi tinggi terhadap perekonomian, kini potensi Indonesia tengah diperhatikan oleh dunia Internasion...